Penukaran ini Sah menurut Undang2 Negara indonesia dan terdaftar di lembaga indonesia
SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) BESAR
Nomor: 400/5828A/338.8.11/2017
Nama Perusahaan :
Gent-ON
Merek (Milik Sendiri/lisensi) :
38.6732.001 series 37
Alamat Kantor Perusahaan :
Jln. A. Yani No. 12 Banjarmasin (70883) No Telp0822-1715-7311
Nama Pemilik / Penganggung Jawab :
Jasen Shaputra
Alamat Pemilik / Penganggung Jawab :
Jln. A. Yani No. 12 Banjarmasin (70883) No Telp0822-1715-7311
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWK) :
02.477.789.0-788-252
Nilai Modal dan Kekayaan Bersih Perusahaan
Seluruhnya Tidak Termasuk Tanah dan Bangunan
Tempat Usaha :
Rp 260.000.000
Kegiatan Usaha :
Perdagangan Barang dan Jasa
Kelembagaan :
Supplier
Bidang Usaha :
Perdagangan (513.515) Jasa (749)
Jenis Barang / Jasa Dagangan Utama :
Exchanger pulsa elektronik
Pertama :
Surat Izin Usaha (SIUP) ini berlaku untuk kegiatan usaha perdagangan
diseluruh wilayah republik Indonesia selama perusahaan masih menjalankan
kegiatan usaha perdagangan.
Dan wajib mendaftar ulang selambat-lambatnya 02 November 2022
Kedua :
Pemilik / penanggung jawab wajib menyampaikan laporan kegiatan usaha
perdagangan dua kali dalam setahun dengan jadwal untuk semester pertama
paling lambat tanggal 31 Juli dan untuk semester dua paling lambat
tanggal 31 Januari tahun berikutnya.
Ketiga :
Tidak berlaku untuk jenis perdagangan berjangka komoditi
Keempat :
Tidak untuk melakukan kegiatan usaha selain yang tercantum dalam SIUP ini.
Dikeluarkan di : Jakarta
Pada tanggal : 02 November 2017
Dra. Tanti Julianti, MM
Pembina Tk. I
